Adat Tersapu Badai
Adat-istiadat merupakan hukum tertinggi di masyarakat. Jika adat istiadat diikuti oleh semua elemen yang ada dimasyarakat, maka roda kehidupakan akan berjalan aman dan damai. Anggota masyarakat yang melanggar adat akan terkucilkan dengan sendirinya, serta akan mendapat julukan “tak tahu adat” alias tidak beradat. Adat istiadat adalah kebiasaan turun-temurun yang biasa dilakukan secara berulang. Adat istiadat adalah sebuah tradisi yang merupakan ciri khas dari suatu daerah sebagai norma atau nilai moral di masyarakat. Adat istiadat merupakan kaidah atau keyakinan norma sosial yang telah hidup dan berkembang di kehidupan masyarakat desa. Adat-istiadat merupakan suatu tradisi yang harus dilestarikan. Bentuk adat istiadat berupa aktivitas di masyarakat dan telah dilaksanakan secara turun temurun sejak jaman nenek moyang. Adat-istiadat merupakan norma kesopanan dalam pergaulan sehari-hari. Baik pergaulan dalam keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat luas.
Penulis: Supia Sulaiman, S.Pd
Tebal buku: 55 halaman
Dimensi : 20 cm x 14 cm
Penerbit : CV. IAM Publishing
Kertas : Book paper 57 gram
Isi: Hitam Putih